




Pemerintah Desa Tipar Kidul bersama Badan Permusyawaratan Desa telah melaksanakan pembahasan RAPBDes Tahun Anggaran 2021 pada hari Senin, 28 Desember 2020.
Acara dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Kepala Desa Tipar Kidul. Tiap PPKD memaparkan masinh-masing kegiatan sesuai dengan bidang kerjanya kepada BPD. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang isinya memberikan kritik dan saran untuk masing-masing kegiatan. Sebelum masuk ke pembahasan, Sekretaris Desa selaku koordinator PPKD menjelaskan tentang pemulihan ekonomi yang wajib dilaksanakan di Anggaran Tahun 2021 sesuai Permendes PDTT No.13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Kegiatan Tahun 2021 difokuskan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa sebagai dasar untuk mewujudkan pemulihan ekonomi sesuai dengan kemampuan masyarakat Desa Tipar Kidul yaitu pemberdayaan kelompok UMKM, kelompok pertanian, kelompok peternakan, pembangunan pariwisata desa, padat karya tunai dan masih banyak lainnya.
Mari bersama-sama mewujudkan Desa Tipar Kidul yang unggul disegala bidang.